Berkas Penyidikan Lengkap, Romi Herton dan Istri Segera Disidang

Berkas Penyidikan Lengkap, Romi Herton dan Istri Segera Disidang

- detikNews
Selasa, 04 Nov 2014 16:11 WIB
Berkas Penyidikan Lengkap, Romi Herton dan Istri Segera Disidang
Jakarta - Berkas penyidikan kasus suap sengketa Pilkada Palembang dengan tersangka walikota nonaktif Romi Herton dan istri Masyito sudah dinyatakan lengkap. Keduanya pun segera duduk di kursi pesakitan sebagai terdakwa di ruang sidang.

"RH dan M sudah P21 atau tahap dua," kata Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Selasa (4/11/2014).

Romi Herton dan Masyito hari ini menjalani pemeriksaan untuk melengkapi berkas. Usai pemeriksaan, Romi dan istri masuk ke dalam mobil tahanan yang sama.

Berdasarkan informasi yang didapat, persidangan Romi dan Masyito akan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta. Hal ini karena tempat kejadian penyuapan berada di wilayah Jakarta.

Kasus ini bermula saat pihak Romi Herton kalah di gelaran Pilkada Palembang. Romi yang kalah mengajukan gugatan ke MK yang saat itu dipimpin Akil Mochtar.

Dalam perjalan sidang sengketa Pilkada, Romi memberikan uang suap ke Akil dengan total Rp 19,8 miliar. Akhirnya, dalam sidang putusan, Akil memutuskan bahwa pemenang Pilkada Palembang adalah Romi Herton, calon yang berdasar hitungan KPUD kalah.

Pada bulan Oktober 2013, KPK menangkap Akil Mochtar. Dalam proses penyidikan terungkap bahwa Akil telah menerima suap dari Romi Herton untuk pengurusan sengketa Pilkada Palembang.



(kha/rmd)


Berita Terkait