"Kartu melekat pada individu itu KIS dan KIP, kartu yang melekat ke rumah tangga itu KKS dan KSKS. Dulu kita menggunakan 1 kartu, KPS, problemnya tidak semua keluarga tinggal 1 rumah," kata Kepala Departemen Komunikasi Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) Ruddy Gobel di kantornya, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, selasa (4/11/2014).
"Kalau mau menggunakan 1 kartu bisa juga tapi spirit Bapak Presiden itu adalah melekat pada individu karena mobilisasi warga tidak bisa dibatasi," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sistem dengan layanan keuangan digital adalah sistem yang dicoba untuk dibangun. Ini bukan 'make up' tapi membangun sebuah sistem," ujar Ruddy.
Layanan Keuangan Digital (LKD) ini diterapkan pada pemberian bantuan sosial untuk warga miskin dan Bank Indonesia sebagai regulatornya. Selain itu, bantuan berupa kartu ini juga diharapkan bisa mengajarkan masyarakat untuk menabung.
"Ini yang diberikan bentuknya simpanan, bukan tabungan. Tahun lalu kan uang tunai dan harus diambil semuanya, kini dalam bentuk simpanan," ujar Ruddy.
Salah satu kartu berupa SIM yang biasa digunakan untuk nomor ponsel. Menurut Ruddy, nomor SIM itu bisa digunakan sebagai nomor rekening dan ada PIN yang tertera di dalam SIM card itu.
"Kenapa SIM card? Supaya dia nggak terikat harus ke kantor Pos. Pelayanan keuangan digital ini aturannya Bank Indonesia," tutup Ruddy.
(vid/rmd)










































