KIP Program Nasional, Pemda Bisa Tambah Jumlah Bantuan

KIP Program Nasional, Pemda Bisa Tambah Jumlah Bantuan

- detikNews
Selasa, 04 Nov 2014 16:00 WIB
Jakarta - Pemerintah mengeluarkan bantuan sosial melalui sistem kartu program Keluarga Sejahtera. Salah satu kartu yang diterbitkan adalah Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang mirip dengan Kartu Jakarta Pintar (KJP). Apakah KJP akan gugur dengan keluarnya KIP?

"Ada program nasional. Beberapa provinsi yang punya kemampuan itu biasanya menambahkan lagi. KIP ini misalnya 1.000 pelajar, KJP mau tambah jadi 2.000 orang boleh saja asal biaya sendiri," kata Sekretaris Eksekutif Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) Bambang Widianto di kantornya, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (4/11/2014).

Menurut Bambang, tidak ada tumpang tindih antara KJP dengan KIP. Bahkan Pemda diperkenankan untuk menambah bantuan yang telah ada melalui program nasional.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi itu tergantung gubernurnya," kata Bambang.

‎Penerima KIP mencapai 11,1 juta pelajar di seluruh Indonesia dengan besaran bantuan mulai Rp 1 juta untuk SD dan Rp 600 ribu untuk SMA. Menurut Bambang, tidak semua pelajar mendapatkan kartu sakti tersebut, khususnya KIP.

"Ini KIP jauh lebih sedikit ‎karena kita ingin memastikan nama anak ini sudah ada. Bantuan kesehatan juga sudah ada. Jadi KIP dan KIS sudah ada semua dananya, kami fokus pada pemakainya. Kita memastikan si rumah tangga dapat pelayanan tersebut," ucap Bambang.

Setiap rumah tangga yang telah dikategorikan rentan kemiskinan hingga di bawah garis kemiskinan akan diberikan KKS dan KSKS yang berupa SIM card. Sementara individu dalam rumah tangga itu akan memiliki KIS dan KIP.

"Jadi menukarkan Kartu Perlindungan Sosial ini dengan 4 kartu itu. KPS semua sudah dapat, 15,5 juta rumah tangga yang sudah ditentukan ini nanti ditukarkan dengan 4 kartu, kalau anaknya belum dapat KIP tinggal daftarkan saja ke sekolah," kata Bambang.

‎Hingga akhir tahun 2014 ini, pemerintah menargetkan pemegang kartu sakti sebanyak 1.030.028 rumah tangga, pemegang KIP mencapai 157.943 pelajar, dan 4.451.508 pemegang KIS. Nantinya pada 2015, pemerintah akan memperluas distribusi kartu ini hingga 15,5 juta rumah tangga miskin.



(vid/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads