Relawan Asing di Aceh Diminta Lebih dari Satu Tahun
Minggu, 16 Jan 2005 04:58 WIB
Jakarta - Pemerintah diminta membuka akses kemanusiaan kepada pasukan asing di Aceh hingga satu tahun. Sedangkan kepada relawan asing lebih dari satu tahun.Hal itu disampaikan Ketua Solidaritas Gerakan Rakyat untuk Aceh (Segera) Arie Arianto, Ketua Front Perlawanan Demokratik Rakyat Aceh (FPDRA) Thamrin Ananda, dan Jubir Serikat Pengacara Rakyat (SPR) Habiburrahman melalui rilis yang diterima detikcom, Minggu (16/1/2005).Pemerintah diketahui hanya memberi izin kepada pasukan asing untuk misi kemanusiaan di Aceh hingga 26 Maret 2005 dengan pertimbangan sudah bisa menyelesaikan perbaikan infrastruktur. Sedangkan bagi sukarelawan nonmiliter, pemerintah memberi batas waktu hingga setahun."Pembatasan ini melahirkan banyak ekses bila dilihat dari kemampuan pemerintah dalam menangani bencana sangat lemah. Pemerintah juga inkonsisten membuka akses seluas-luasnya bagi misi kemanusiaan di Aceh," sebut ketiga LSM tersebut dalam pernyataan sikap bersama.Mereka menilai pembatasan itu sangat bersifat politis bila dilihat dari kondisi Aceh yang bukan hanya mengalami bencana alam, tapi juga adanya konflik politik yang telah berlangsung lama dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM)."Pembatasan ini mengkhawatirkan banyak pihak kalau Aceh akan kembali dibangun dalam kondisi darurat militer tanpa kontrol publik, dan memperlihatkan interes pemerintah untuk mengisolasi Aceh dari akses kemanusiaan," sebut mereka.Untuk itu Segera, FPDRA, dan SPR mendesak pemerintah untuk membuka akses kemanusiaan kepada pasukan asing hingga satu tahun, mengingat banyaknya infrastruktur yang rusak, serta banyaknya misi kemanusiaan yang harus dikerjakan.Dalam waktu satu tahun tersebut, pemerintah dan GAM harus secara konkret melakukan gencatan senjata tanpa batas waktu, bahkan hingga pasukan asing keluar dari Aceh.Untuk sukarelawan asing yang akan bekerja sebagai medis dan lainnya agar tidak dibatasi dalam waktu satu tahun, tetapi harus lebih lama, mengingat banyaknya korban yang masih membutuhkan pertolongan dari semua pihak."Bila pembatasan ini dilakukan, maka pemerintah sama saja dengan memberlakukan bencana lanjutan yang jauh lebih mematikan bagi rakyat Aceh. Kami juga mendesak pemerintah mengalihkan biaya operasi militer di Aceh untuk rehabilitasi Aceh," sebut ketiga LSM.
(sss/)











































