Dugem di Pub, 13 Polisi Dijaring di Palu
Minggu, 16 Jan 2005 00:37 WIB
Palu - Sedang asyik dugem dan bermalam mingguan di pub dan karaoke, 13 polisi terjaring operasi penegakan ketertiban dan disiplin anggota Polri di Kota Palu, Sulawesi Tengah.Mereka dijaring dari sejumlah tempat hiburan malam dalam operasi yang berlangsung mulai Sabtu malam pukul 23.00 WITA hingga pukul 01.00 WITA, Minggu (16/1/2005) dinihari.Ketigabelas polisi itu terdiri dari 11 anggota Polda Sulawesi Tengah dan 2 anggota Polda Sulawesi Selatan. Keberadaan mereka di tempat hiburan malam itu tidak terkait dengan suatu penugasan operasi kepolisian.Kartu tanda anggota (KTA) Polri mereka disita. Bagi para bintara baru, karena belum memiliki KTA hanya dicatat nama dan pangkatnya.Operasi gabungan Propam Polda Sulteng dan Polresta Palu yang melibatkan satu regu provost kepolisian itu atas perintah langsung Kapolda Sulteng Brigjen Pol Aryanto Sutadi untuk menegakkan displin anggota Polri.Sempat terjadi insiden di Kafe Ratu Muda jalan Raja Moili ketika 2 anggota Brimob menolak untuk diangkut ke truk Perintis. Salah satunya sempat membuang KTA ke lantai. Akhirnya mereka tidak jadi diangkut, namun KTA tetap ditahan. Itupun mereka sempat protes karena mengira hanya patroli biasa.Kapolda melalui SMS kepada wartawan menyatakan, operasi serupa akan rutin dilakukan dalam waktu-waktu tertentu untuk penegakan ketertiban dan disiplin anggota Polri, khususnya di jajaran Polda Sulawesi Tengah.
(sss/)