Politikus Partai Demokrat Ruhut Sitompul menawarkan penyelesaian konflik antara Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dengan Koalisi Merah Putih (KMP), dengan mengubah ketentuan agar kursi pimpinan komisi bisa ditambah satu untuk KIH. Apa tanggapan pimpinan DPR?
"Kalau begitu anda mau ubah UU MD3, kalau mau ubah UU termasuk ubah tata tertib, harus ada Pansus (Panitia Khusus). Kalau orangnya nggak ada gimana ubahnya?" kata wakil ketua DPR Fahri Hamzah di gedung DPR, Jakarta, Selasa (4/11/2014).
"Jadi semua yang dilakukan tidak bisa terjadi kalau mereka nggak daftar. Ya masukkan dulu dong namanya nanti kalau mau nego," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu diinisiasi pelan-pelan kalau ada permintaan anggota. Permintaan anggota itu kuat lho. Pada dasarnya kalau ada permintaan nggak bisa dihindari, masalahnya mereka mau ikut atau nggak," kata politisi PKS itu.
Sebelumnya, dalam rapat paripurna DPR, Ruhut Sitompul menawarkan agar masalah kedua kubu di DPR diselesaikan dengan menambah satu kursi wakil pimpinan komisi agar ditempat KIH.
"Bagaimana MD3 itu kita tambahkan saja dengan pimpinan yang di depan, wakilnya kan ada 4 orang untuk DPR kasih satu ke mereka. Begitu juga di alat kelengkapan dewan lainnya," kata Ruhut siang tadi.
Sementara itu, hanya 5 fraksi yang sudah mendaftarkan keanggotaannya kepada pimpinan DPR, yaitu Golkar, Gerindra, PAN, Demokrat, dan PKS. PPP kubu Suryadharma Ali dianggap sudah mendaftar, namun kubu Romahurmuziy membantah dengan SK Menkum HAM.
(iqb/trq)