"Yang pasti kita lanjutkan pembahasan RUU KUHAP dan KUHP. Kita lanjutkan pembahasan UU MA. Kita lanjutkan yang belum selesai. Tentu yang ini akan kita bahas lagi," ujar Desmon di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (4/11/2014).
Dia tak mempermasalahkan persepsi publik yang menganggap RUU KUHAP dan KUHP disebut melemahkan KPK. Menurut dia RUU ini justru menguatkan KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Padahal KPK dianggap dia sering merasa kekurangan dalam kewenangan, sehingga seringkali terhalang dalam melakukan penyidikan. Maka itu RUU ini akan dilanjutkan.
"Kemudian RUU ini kan diusulkan pemerintah (periode 2009-2014), kenapa yang dianggap mau melemahkan justru DPR?" pungkas dia.
(bpn/trq)