Kasus aborsi ketiga dalam dua minggu terakhir ini dilaporkan dua rekan pelaku, RH dan RS, yang membawa orok berusia sekitar 7 bulan barang bukti hasil aborsi NR ke Mapolsek Panakukang, Senin (3/11) kemarin.
Kasus ini dilimpahkan ke Polsek Rappocini karena lokasi aborsinya berada di rumah kos daerah Talasalapang, Kec. Rappocini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, orok hasil aborsi tersebut kini berada di RS Bhayangkara Polda Sulselbar di jalan Mappaodang untuk dilakukan autopsi oleh bagian forensik rumah sakit. Sedangkan kekasih NR, yang identitasnya belum diketahui masih dalam penyelidikan aparat Polsek Rappocini.
(mna/try)