Mendagri Akan Beri Wewenang kepada Gubernur untuk Pilih Sekdanya Sendiri

Mendagri Akan Beri Wewenang kepada Gubernur untuk Pilih Sekdanya Sendiri

- detikNews
Selasa, 04 Nov 2014 13:03 WIB
Jakarta - Mendagri Tjahjo Kumolo memimpin Rakornas Kabinet kerja di kantornya Kemendagri, Jakarta Pusat. Dalam sambutannya, Tjahjo mengatakan bahwa pihaknya telah memberi wewenang kepada Gubernur untuk memilih sendiri Sekdanya.

"Urusan jabatan Sekda, tanggung jawab gubernur. Gubernur terserah (nanti) memilih sekdanya," ujar Tjahjo di kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Utara, Selasa (4/11/2014).

Seperti diketahui, selama ini gubernur hanya bisa mengusulkan nama-nama calon sekda. Menurutnya, gubernur lah yang mengenali siapa yang bisa diajak bekerjasama di pemerintahannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di dalam kesempatan ini, Tjahjo juga menyampaikan soal arahan Presiden terkait penekanan pemborosan. Terkait dengan arahan itu, Kapolres diberi wewenang untuk memanggil camat atau lurah yang memiliki indikasi pelanggaran.

"Ini penting karena laporan pertanggungjawaban anggaran ke saya haya 33 persen yang benar," kata Tjahjo.

"Tahun depan minimal 80 persen laporan yang benar," imbuhnya.

Rakornas kali ini dihadiri oleh Kapolri Jenderal Sutarman, Menkeu Bambang, dan Kepala Bapenas Andrinof Chaniago.



(sip/fjr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads