"Urusan jabatan Sekda, tanggung jawab gubernur. Gubernur terserah (nanti) memilih sekdanya," ujar Tjahjo di kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Utara, Selasa (4/11/2014).
Seperti diketahui, selama ini gubernur hanya bisa mengusulkan nama-nama calon sekda. Menurutnya, gubernur lah yang mengenali siapa yang bisa diajak bekerjasama di pemerintahannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini penting karena laporan pertanggungjawaban anggaran ke saya haya 33 persen yang benar," kata Tjahjo.
"Tahun depan minimal 80 persen laporan yang benar," imbuhnya.
Rakornas kali ini dihadiri oleh Kapolri Jenderal Sutarman, Menkeu Bambang, dan Kepala Bapenas Andrinof Chaniago.
(sip/fjr)