Rapat paripurna DPR ke-8 akhirnya bisa dimulai dengan agenda menetapkan mitra kerja komisi-komisi. Namun, saat rapat dimulai, absensi belum kuorum.
Rapat digelar di ruang rapat paripurna Nusantara II gedung DPR, Jakarta, Selasa (4/11/2014). Saat bel berbunyi tanda rapat dimulai pukulβ 10.45 WIB, berdasarkan data presensi yang ada di meja absen, paripurna itu dihadiri 255 orang.
Secara rinci Golkar 66 orang anggota, Gerindra 68 orang, Demokrat 52 orang, PAN 35 orang dan PKS 34 orang. Tak ada satupun anggota KIH yang hadir. Jika menghitung total anggota DPR yang sudah dilantik 555 orang, maka kuorum, sesuai aturan, seharusnya 278 orang lebih.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menurut catatan sekjen sudah hadir 285 orang," kata wakil ketua DPR Taufik Kurniawan. Laporan itu disambut sorak anggota yang hadir.
Selangβ 2 menit kemudian saat paripurna menyanyikan lagu Indonesia Raya, absensi di bawah sudah bertambah namun tetap saja belum kuorum. Yaitu 265 orang dari seharusnya kuroum 278. Pukul 10.55 WIB absensi bertambah jadi 270 namun tetap belum kuorum.
Seperti diketahui hanya anggota Koalisi Merah Putih yang menghadiri rapat ini. Sedangkan anggota Koalisi Indonesia Hebat menggelar paripurna DPR sendiri di ruang Bamus.
(iqb/trq)