"Kami sampaikan tadi, kalau kami memerlukan infrastruktur pelayanan kepada pengguna narkoba, agar mereka pulih kembali," ujar Anang usai menerima kunjungan MenPAN RB Yuddy Chrisnandi di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (4/11/2014).
Menurutnya, keinginan Menpan RB ke kantor BNN untuk melihat kinerja pelayanan kepada masyarakat. Sebab di era pemerintahan Jokowi-JK ini memiliki keinginan besar partisipasi birokrat terjun ke masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh karena itu BNN beserta kementerian lainnya, serta Kapolri, ketua DPR dan MPR mencanangkan tahun ini sebagai bagian dari penyelematan pengguna narkoba. Anang mengatakan pengguna narkoba daripada dipenjara lebih baik direhabilitasi.
"Kenapa demikian karena menurut UU pengguna narkoba diwajibkan rehab, oleh karena itu pemahaman terhadap rehabilitasi harus ditanamkan kepada pengguna narkoba. Mereka kriminal tetapi mereka wajib direhabilitasi," tuturnya.
Anang mengatakan pemerintah saat ini juga mendukung langkah rehab medis dan sosial. Sehingga penegak hukum harus bertindak sebagaimana diatur UU.
"Kalau menangani pengguna agar mengambil langkah rehab. Terlebih untuk PNS jika ada yang memakai lebih baik melakukan rehabilitasi, dan beliau juga telah mempersilakan kami untuk melakukan test terhadap keluarga besar pegawai di KemenPAN dan kementerian lain," ujarnya.
"Saya rasa tentu bisa kita melakukan program 4,2 juta rehabilitasi, tetapi akan sulit jika dilakukan serempak karena keterbatasan SDM. Namun jika dilakukan bertahap saya yakin bisa," ujarnya.
Lebih lanjut Anang menjelaskan jika tiap tahunnya ada 400 ribu penggunan narkotika yang direhabilitasi. Maka dalam jangka waktu 10 tahun permasalahan itu akan bisa diselesaikan.
"Akan tetapi tergantung dari mereka yang mau mendapatkan perawatan rehabilitasi oleh swasta yang mana tempatnya bagus namun harus bayar sendiri, tetapi kalau gratis makan akan dibayar oleh pemerintah dan biasanya akan dibebakan kepada negara dan BNN yang menangani," tutupnya.
(edo/rmd)