Jadi Saksi Ba'asyir, Burk Akui Tak Dapat Tekanan AS
Sabtu, 15 Jan 2005 15:51 WIB
Jakarta -
Setelah menjadi saksi yang meringankan Abu Bakar Ba'asyir, mantan penerjemah Departemen Luar Negeri (Deplu) Amerika Serikat (AS) Frederick Burk mengaku tidak mendapat tekanan dari pemerintah AS."Saya tidak takut karena percaya kepada Tuhan. Sampai sekarang, tidak ada satu pun yang menekan atau menghubungi saya," kata Frederick Burk usai acara diskusi publik yang bertajuk Mandat Rakyat untuk Keadilan dan Kesejahteraan di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Sabtu (15/1/2005). Di Amerika, menurut dia, ada UU yang memberikan perlindungan kepada saksi dalam membuka rahasia negara. "Jadi kalau ada siapa pun dari pemerintah atau negara yang mengancam, saya bisa menggugat dengan UU itu yang melindungi orang dalam yang membuka rahasia," ungkap Burk. "Kalau rahasia itu merugikan masyarakat dan merugikan negara maka saya berhak dan berkewajiban berbicara dan membuka rahasia ini. Jadi ini bukan penghianatan," lanjutnya.Lebih lanjut, Burk akan meminta maaf kepada anggota Karen Berg, anggota National Security Council (Dewan Pertahanan AS) sekembalinya ke Amerika Serikat.
(aan/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































