Sudah menjadi rahasia umum bahwa anggota DPR harus setor fulus ke partai pengusungnya. Besaran setoran ini beragam, tergantung masing-masing partai. Biasanya, makin banyak anggota parpol yang duduk di Senayan, maka makin kecil setorannya per orang. Namun bisa juga parpol menetapkan aturan lain.
Informasi yang dihimpun detikcom, anggota Fraksi Partai Demokrat DPR harus setor Rp 15 juta setiap bulannya, sedangkan anggota Fraksi PDIP DPR harus setor Rp 10 juta per bulan. 8 Fraksi lain belum jelas benar berapa setoran rutinnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, seperti diberitakan sebelumnya, sejak pelantikan 1 Oktober 2014 hingga 1 November, anggota DPR sama sekali belum mendapat gaji. Penyebabnya tak lain karena konflik berkepanjangan KMP dan KIH, sehingga mengakibatkan pembentukan DPR terlambat, dan administrasi soal gaji belum bisa diurus.
"Belum gajian, bener. Harusnya, yang saya tahu kan akhir bulan ini kita sudah gajian," kata anggota Fraksi PDIP DPR Nico Siahaan kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/10/2014).
Gaji yang bisa dibawa anggota DPR per bulan saat ini mencapai Rp 50-70 juta.
(trq/nrl)