Anggota DPR: Gaji Belum Cair karena AKD Belum Terbentuk

Anggota DPR: Gaji Belum Cair karena AKD Belum Terbentuk

- detikNews
Selasa, 04 Nov 2014 09:38 WIB
Jakarta - Anggota DPR belum bisa menerima gaji karena konflik kepentingan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) versus Koalisi Merah Putih (KMP). Para wakil rakyat baru bisa gajian jika dua kubu sudah berdamai dan menyepakati pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

"Belum gajian, bener. Harusnya, yang saya tahu kan akhir bulan ini kita sudah gajian," kata anggota Fraksi PDIP DPR Nico Siahaan kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/10/2014).

Mantan presenter ini menuturkan dia belum bisa menerima gaji karena alat kelengkapan dewan belum terbentuk. Jika alat kelengkapan dewan sudah terbentuk, baru Kesetjenan DPR bisa mengurus administrasi gaji para wakil rakyat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita kan di sini harusnya bulan pertama sudah kerja. AKD sudah terbentuk. Tapi, nyatanya kan belum kelar," ujarnya.

Menurut Nico, para pimpinan DPR yang berasal dari KMP juga belum gajian. Begitu juga dengan rekan-rekannya sesama anggota KIH.

"Kalau saya dan temen-teman yang saya tahu belum gajian," tuturnya.

(hat/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads