"Untuk sementara, memang ada 2 akun Twitter lain yang dioperasikan oleh mereka selain @TrioMacan2000 dan @TM2000Back, yaitu @DenJaka dan @berantas3," jelas Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Hilarius Duha saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (3/11/2014).
Hilarius mengungkapkan, akun Twitter tersebut tidak digunakan untuk melakukan pemerasan terhadap para korbannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya saat ini masih mendalami soal keempat akun Twitter tersebut.
Sementara itu, Kanit V Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol Roberto Pasaribu mengungkapkan, Raden Nuh Cs menyebarkan berita fitnah tentang korban melalui sejumlah media online.
"Kemudian link-link berita online itu disebarkan melalui akun Twitter tersebut," kata Roberto.
Setelah itu, Raden Nuh Cs melakukan deal-dealan dengan korban. Jika tidak terjadi kesepakatan, maka korban akan 'dibully' terus melalui Twitter tersebut.
"Pemerasannya dilakukan kepada korban secara personal, ada via BlackBerry Messanger (BBM)," tambahnya.
(mei/rmd)










































