Selain Dokumen, Polisi Juga Sita Flash Disk di Kantor Raden Nuh Cs

Selain Dokumen, Polisi Juga Sita Flash Disk di Kantor Raden Nuh Cs

- detikNews
Senin, 03 Nov 2014 18:08 WIB
Jakarta - Penyidik Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menyita 5 bundel dokumen di kantor Raden Nuh, admin akun TrioMacan2000 yang juga satu gedung dengan kantor asatunews di Jl Tebet Barat Dalam V No 26 RT 09/04 Tebet, Jaksel. Selain dokumen, penyidik juga menyita flash disk dan laptop di lokasi tersebut.

"Yang terkait digital forensik seperti laptop dan flash disk masih akan kita teliti dulu," ujar Kanit V Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol Roberto kepada wartawan di lokasi, Senin (3/11/2014).

Roberto menambahkan, seluruh dokumen dan barang bukti lain yang disita itu akan diteliti satu persatu. Dari dokumen-dokumen itu, polisi akan mencari keterkaitannya dengan tindak pidana pemerasan yang dilakukan Raden Nuh Cs.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita tidak bicara TrioMacan2000 dulu, tetapi kita selidiki dulu soal pemerasannya. Tetapi itu kita selidiki juga," ujarnya.

Penggeledahan ini dilakukan pada pukul 16.00-17.00 WIB. Sekitar 12 penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus melakukan penggeledahan di lokasi, dengan disaksikan pengacara Raden Nuh, Maulana dan pihak RT setempat.

(mei/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads