Basarah pun berharap agar pimpinan MPR bisa turun tangan mengambil sikap. "Pimpinan MPR harus turun mengambil sikap. Di ta tata tertib kan jelas kewenangan MPR itu bisa mengundang siapa saja, DPR, Presiden dan lembaga negara," ujar Basarah di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/11/2014).
Dia menegaskan, MPR sebagai lembaga tinggi negara perlu mengambil langkah untuk mencari solusi persoalan penyalahgunaan demokrasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Basarah menambahkan kalau dirinya juga tidak setuju dengan istilah pembentukan pimpinan DPR tandingan. Namun, menurutnya cara ini hanya sebagai sarana agar pimpinan DPR yang dipimpin Setya Novanto cs tidak semena-mena.
"Itu hanya sekadar sarana agar Koalisi Merah Putih atau pimpinan DPR tidak semena-mena menjadi pimpinan DPR, karena mereka itu perwakilan rakyat bukan perwakilan fraksi KMP," ujarnya.
(hat/erd)