Ditegur Saat Mabok, Heru Nekat Bunuh Pastur Purworejo
Sabtu, 15 Jan 2005 12:07 WIB
Semarang - Gara-gara ditegur sewaktu menegak minuman keras di Wisma Kombinum, Heru Hermanto (18) nekat menghabisi nyawa Pastur Thomas Warsidiyono. Pelaku sempat melaporkan pembunuhan ini ke polisi."Motifnya kriminal murni, pelaku sakit hati karena ditegur pastur sewaktu minum minuman keras di Wisma pada Kamis (14/1/2005) pukul 23.00 WIB," kata Direktur Reserse Kriminal Polda Jawa Tengah Kombes Pol M Zulkarnain di Mapolda Jawa Tengah, Jalan Pahlawan, Semarang, sabtu (15/1/2005).Akibat perbuatannya, menurut Zulkarnain, pelaku akan dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan disengaja dan diancam hukuman 15 tahun penjara serta pasal 351 ayat 3 tetang penganiayan berat dengan ancaman hukuman 3 tahun."Kami juga mencurigai Eni, juru masak wisma karena dia tahu saat Heru ditegur pastur dan dimungkinkan dia tahu rencana pembunuhan itu, tetapi tidak melaporkan ke polisi," imbuh Zulkarnain.Kedua tersangka hingga kini tengah menjalani pemeriksaan di Polres Purworejo.
(aan/)











































