Usai pertemuan, Greg Moriarty mengaku berbicara ke gubernur tentang berbagai program pemerintah Australia di Papua dan menyampaikan komitmen pemerintah Australia dalam mendukung Papua di bawah payung NKRI.
"Saya berbicara tentang komitmen pemerintah Australia," kata Greg Moriarty di kantor Gubernur Papua di Jayapura, Senin (3/11/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lukas menambahkan dalam UU Otsus No 21 tahun 2001, gubernur adalah wakil pemerintah pusat di daerah dan memiliki kewenangan yang luas untuk kebijakan di Papua. Oleh sebab itu, pemerintah pusat harus tunduk dan patuh terhadap UU tersebut.
"Kita memiliki UU Otsus No 21 tahun 2001. Pemerintah pusat tidak boleh asal membuat kebijakan ke Papua, harus dikonsultasikan dulu dengan pemerintah Papua," katanya.
Terkait bantuan Australia untuk Papua, Lukas menyatakan sangat mendukung. Terutama program Ausaid di bidang pendidikan dan kesehatan Papua dan Papua Barat yang bernilai 17 miliar dolar Australia. Lukas berharap program tersebut terus berjalan, mengingat kondisi kesehatan dan pendidikan di Papua masih perlu penanganan serius.
(try/try)











































