Usai melakukan sidak ke kantor PTSP Jakarta Pusat, Tanah Abang, Senin (3/11/2014), Yuddy menyatakan kualitas pelayanan tersebut masih belum memuaskan. Hal ini didapat dari gambaran setelah dia sempat menemui keluhan warga yang mengurus surat menyurat di kantor PTSP.
“Fasilitas sudah cukup baik ada AC dan bisa duduk. Tapi bukan fasilitasnya itu yang dibutuhkan masyarakat tetapi pelayanannya yang cepat. Persyaratan untuk dikeluarkan satu izin itu yang masih panjang. Sementara petunjuk Bapak Presiden, birokrasi itu jangan berbelit-belit, jangan terlalu panjang. Maksudnya baik, tapi sekarang era merespon dengan cepat,” ujarnya di lokasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Misalnya untuk SIUP tadi 3 hari, IMB kalau bisa jadi 2 hari dengan mengurangi persyaratan itu, tentu bisa. Terus IMB perlu 30 hari, panjang sekali itu. Kalau ada investor misalnya dari Malaysia, opportunity cost bisnisnya kan sangat besar keluar,” kata dia.
Yuddy mengingatkan jangan sampai ada warga yang 'dipingpong' hanya karena ada syarat yang kurang lengkap. “PTSP ini harus melakukan audit organisasi dan evaluasi terhadap pelayanan yang berlangsung,” tuturnya.
Lebih lanjut, Yuddy juga meminta Kepala PTSP Jakarta Pusat Johan Girsang dan Wali Kota Jakarta Pusat Rustam Effendi untuk segera memangkas persyaratan perizinan PTSP tersebut. Apalagi saat sidak, dia menemukan masih ada warga yang mengurus surat-surat sejak Mei lalu dan tak kunjung rampung.
Dia berujar akan mengirimkan utusannya untuk mengecek jika pelayanan tersebut sudah tingkatkan kualitasnya sesuai syaratnya. “Saya sudah minta pada sahabat saya pak Plt Gubernur untuk datang ke PTSP lain, bahkan sampai kelurahan dan kecamatan. Hari ini juga saya minta Wali Kota dengan Kepala PTSP langsung rapat ke belakang, soal 16 syarat ini coba kurangi lagi syaratnya,” pungkasnya.
(ros/vid)










































