Ini Daftar Mitra Komisi di DPR untuk Kementerian yang Diubah Jokowi

Ini Daftar Mitra Komisi di DPR untuk Kementerian yang Diubah Jokowi

- detikNews
Senin, 03 Nov 2014 15:57 WIB
Ini Daftar Mitra Komisi di DPR untuk Kementerian yang Diubah Jokowi
Jakarta - DPR membahas nomenklatur kementerian baru yang diusulkan kabinet Jokowi-JK untuk dipadankan sebagai mitra kerja komisi DPR. Setelah rapat sekitar 3 jam, akhirnya kementerian itu ditetapkan pada beberapa komisi.

Berdasarkan hasil rapat pimpinan pengganti Badan Musyawarah (Bamus) yang dipimpin Taufik Kurniawan di gedung DPR, Jakarta, Senin (3/11/2014), berikut 6 kementerian dimaksud:

1. Kementerian Kebudayaan, Pendidikan Dasar dan Menengah, masuk sebagai mitra komisi X DPR yang membidangi pendidikan, olah raga dan sejarah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

2. Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi‎, masuk sebagai mitra komisi VII DPR yang membidangi masalah energi dan ristek.

3. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, masuk sebagai mitra komisi V DPR yang membidangi masalah infrastruktur dan perhubungan.

4. Kementerian Pariwisata masuk sebagai mitra ‎komisi X DPR yang membidangi pendidikan, olah raga dan sejarah.

5. Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup masuk dalam komisi IV DPR yang membidangi masalah lingkungan hidup, pertanian, pangan dan maritim.

6. Kementerian Ketenagakerjaan masuk dalam komisi IX yang membidangi masalah kesehatan dan ketenagakerjaan.

7. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi masuk sebagai mitra komisi V yang‎ membidangi masalah infrastruktur dan perhubungan.

Dalam perdebatannya, ada dua komisi yang menuai diskusi panjang, pertama Kementerian Ristek dan Pendidikan yaitu ingin digabungkan di komisi X yang membidangi pendidikan atau VII yang membidangi Ristek.

"Kalau di komisi X, maka semua badan riset harus dipindah semua sementara kantor kemenristek membawa itu. Problemnya kalau kita pindah ke komisi X badannya nggak pindah," kata Fahri Hamzah.

Namun disepakati Kemenristek terpisah di komisi VII. Satu lagi Kementeria Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi masuk sebagai mitra komisi V yang‎ membidangi masalah infrastruktur‎ atau komisi II bidang dalam negeri. Namun disepakati di komisi V.

‎Pengesahan mitra kerja komisi itu akan disahkan dalam rapat paripurna DPR yang akan digelar Selasa (4/11) besok.

(iqb/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads