Repotnya Warga di Daerah ini, Lewati Jalan Longsor Harus Bayar Rp 100 Ribu

Repotnya Warga di Daerah ini, Lewati Jalan Longsor Harus Bayar Rp 100 Ribu

- detikNews
Senin, 03 Nov 2014 15:25 WIB
(Foto: Agus Setyadi/detikcom)
Banda Aceh - Hingga hari kedua longsor masih menutupi badan jalan di kawasan Gunung Paro, Kecamatan Lhoong, Aceh Besar. Kendaraan roda dua yang hendak melintas terpaksa harus diangkat oleh sejumlah warga. Untuk jasa ini, pemilik kendaraan harus membayar antara Rp 50 ribu hingga 100 ribu tiap kendaraan.

Pantauan detikcom, timbunan tanah masih menutupi badan jalan di kawasan Gunung Paro. Sejumlah warga desa setempat sejak pagi menawarkan jasa mereka untuk mengangkat sepeda motor bagi warga yang ingin melintas di kawasan longsor. Kawasan ini menghubungkan Banda Aceh menuju Aceh Barat dan sebaliknya.

Untuk satu kendaraan biasa diangkat oleh empat hingga lima orang. Mereka mengangkat motor untuk melewati lumpur sejauh 10 meter. Harganya bervariasi antara Rp 50 ribu untuk motor bebek dan Rp 100 ribu untuk motor besar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau warga tidak punya uang kita juga mau. Kadang ada juga yang ngasih Rp 20 ribu," kata Iwan, seorang warga Gunung Paro yang bertugas mengangkat motor, saat ditemui detikcom di lokasi, Senin (3/11/2014).

Sejak pagi hari, mereka sudah mengangkat sejumlah motor dari arah Banda Aceh menuju Aceh Jaya maupun sebaliknya. Sebelum motor diangkat, pemiliknya terlebih dahulu menyerahkan uang kepada mereka.

"Hari ini warga desa kami saja yang bertugas angkat motor. Kemarin banyak ada dari beberapa desa," jelasnya.

Sementara itu, Geuchik Gampong Paro, Jafaruddin, mengatakan, dirinya mengimbau kepada warga desanya untuk ikhlas membantu pengguna jalan yang hendak melewati longsor. Jika sebelumnya ada patokan harga, katanya, mulai hari hal itu tidak ada lagi.

"Saya sudah meminta kepada masyarakat agar tidak mengambil keuntungan dari bencana ini," kata Jafaruddin saat ditemui dilokasi.

Menurutnya, pemilik kendaraan ada yang menyerahkan uang mulai Rp 10 ribu hingga Rp 50 ribu untuk mengangkat kendaraan mereka. "Jadi mulai hari ini sudah tidak ada patokan harga lagi," jelasnya.

(try/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads