Beda dengan Bantuan Siswa Miskin, ini Serba-serbi Kartu Indonesia Pintar

Beda dengan Bantuan Siswa Miskin, ini Serba-serbi Kartu Indonesia Pintar

- detikNews
Senin, 03 Nov 2014 13:28 WIB
Jakarta - Presiden Joko Widodo telah merencanakan Kartu Indonesia Pintar (KIP) sejak masa kampanye yang ditujukan untuk menyejahterakan rakyat miskin Indonesia. Pada pemerintahan Presiden SBY, ada pula program Bantuan Siswa Miskin (BSM). Ada perbedaan di antara keduanya.

KIP akan memiliki jangkauan yang lebih luas daripada BSM. Bila BSM hanya menyentuh siswa miskin, KIP akan dibagikan kepada siswa miskin dan rentan miskin. Namun, untuk saat ini data penerima KIS masih menggunakan data BSM.

Siapa saja yang akan menerima KIP? Bagaimana konsep pembagiannya? Berikut adalah serba-serbi dari Kartu Indonesia Pintar berdasarkan wawancara di berbagai kesempatan dengan Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar-Menengah Anies Baswedan, seperti dirangkum detikcom, Senin (3/11/2014):

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Apa perbedaan Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Bantuan Siswa Miskin (BSM)?

Perbedaan pertama adalah jangkauan. BSM hanya kepada siswa miskin, kalau KIP itu kepada siswa miskin dan siswa yang rentan miskin. Perbedaan berikutnya adalah penyaluran. BSM melalui sekolah sementara KIP melalui keluarga.

Apakah manfaatnya dengan diberikan melalui keluarga?

KIP diberikan melalui keluarga jadi harapannya dengan KIP anak-anak yang putus sekolah punya harapan untuk belajar, bisa ke balai-balai pelatihan. Khususnya mereka punya keterampilan untuk mencari pekerjaan, atau untuk berwirausaha kemudian juga dalam pengelolaannya itu juga secara integratif dengan Kartu Indonesia Sehat untuk keluarga, jadi harapannya lebih efisien‎.

Siapa saja yang akan menerima KIP?

Pada pilot project, KIP meng-cover sejumlah 152.434 siswa. Targetnya adalah sebanyak 1.062.434 kartu.

Untuk pilot project, wilayah mana saja yang akan menerima KIP?

Sebagai pilot project, KIP yang termasuk dalam Program Keluarga Produktif ini rencananya disebar ke 18 provinsi antara lain Jembrana, Pandeglang, Kota Jakarta Barat, Kota Jakarta Pusat, Kota Jakarta Selatan, Kota Jakarta Timur, Kota Jakarta Utara, Cirebon, Kota Bekasi, Kuningan, Kota Semarang, Tegal, Banyuwangi, Kota Surabaya, Kota Balikpapan, Kota Kupang, Mamuju Utara dan Kota Pematang Siantar.

Apakah semua tingkatan pendidikan bisa menerima KIP?

Levelnya SD, SMP, SMA dan SMK.

(imk/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads