Yakin Menang di PTUN, Kubu SDA: Masyarakat Jenuh Lihat Kondisi PPP

Yakin Menang di PTUN, Kubu SDA: Masyarakat Jenuh Lihat Kondisi PPP

- detikNews
Senin, 03 Nov 2014 11:11 WIB
Yakin Menang di PTUN, Kubu SDA: Masyarakat Jenuh Lihat Kondisi PPP
Djan Faridz dan Suryadharma Ali
Jakarta - PPP kubu Suryadharma Ali yakin akan memenangkan gugatan di PTUN atas SK Menkum HAM yang mengesahkan kepengurusan kubu Romahurmuziy (Romi). Keputusan PTUN nanti diharapkan bisa membuat PPP kembali bersatu.

"Semoga keputusan PTUN bisa adil sehingga PPP bisa utuh kembali dan tidak ada dualisme. Nanti semoga dua pihak bisa menerima," kata politikus PPP pro SDA, Epyardi Asda ketika berbincang dengan detikcom, Senin (3/11/2014).

Gugatan telah diajukan ke PTUN Jakarta pada Rabu (29/10) lalu. Epyardi berharap keputusan PTUN ini adalah ujung dari semua kekisruhan di tubuh PPP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semoga PTUN bisa memutuskan bahwa tidak ada pecat-pecatan, semua bersatu. Masyarakat sudah jenuh melihat kondisi seperti ini," ujarnya.

Gugatan itu dilayangkan oleh Tim Kuasa Hukum PPP kubu Suryadharma Ali Humphrey Djemat dengan nomor register perkaraโ€Ž 217/G/2014/PTUN-JKT. SK Menkum HAM itu disebut sebagai bentuk intervensi pemerintah dengan berpihak pada kepengurusan kubu Romahurmuziy Cs menurut Muktamar versi mereka di Surabaya.

PPP kubu SDA telah memilih Djan Faridz sebagai Ketum secara aklamasi. Mereka juga berniat untuk mengirimkan susunan kepengurusan ke Kemenkum HAM agar dapat disahkan juga.

(imk/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads