"Ada panggilan atas nama Fransetya Hasudungan Hutabarat, Direktur Keuangan PT Sentul City. Yang bersangkutan akan diperiksa untuk tersangka KCK," jelas Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Senin (3/11/2014).
Seperti diketahui, kasus ini bermula dari tertangkapnya Bupati Bogor non aktif, Rachmat Yasin, yang tengah menerima uang suap dari bawahan Cahyadi Kumala, Yohan Yapp. Uang suap diberikan untuk pengurusan izin alih fungsi lahan hutan lindung untuk dibangun kawasan hunian elite terpadu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam perjalanan kasus, pihak KPK mendapati bahwa sang bos Sentul City, Cahyadi Kumala berusaha untuk menghilangkan bukti-bukti dan mempengaruhi para saksi. Akhirnya, Cahyadi dijemput paksa oleh penyidik KPK.
Dalam proses persidangan, Rachmat Yasin sudah mengakui bahwa dirinya telah menerima suap dari Sentul City. Rachmat Yasin saat menjalani persidangan mengaku menyesal dengan praktik haram yang telah dilakukannya itu.
(kha/vid)











































