Kasus Suap Alih Fungsi Hutan, KPK Periksa Direktur Keuangan Sentul City

Kasus Suap Alih Fungsi Hutan, KPK Periksa Direktur Keuangan Sentul City

- detikNews
Senin, 03 Nov 2014 10:37 WIB
Kasus Suap Alih Fungsi Hutan, KPK Periksa Direktur Keuangan Sentul City
Jakarta - Penyidik KPK terus memeriksa jajaran petinggi di PT Sentul City terkait kasus suap alih fungsi lahan hutan di Bogor yang akan dipakai untuk pembangunan kawasan perumahan elite terpadu. Kali ini, penyidik juga memeriksa petinggi PT sentul City, yakni Dirut Keuangan Fransetya Hasudungan Hutabarat sebagai saksi untuk sang bos Kwee Cahyadi Kumala alias Sweeteng.

"Ada panggilan atas nama Fransetya Hasudungan Hutabarat, Direktur Keuangan PT Sentul City. Yang bersangkutan akan diperiksa untuk tersangka KCK," jelas Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Senin (3/11/2014).

Seperti diketahui, kasus ini bermula dari tertangkapnya Bupati Bogor non aktif, Rachmat Yasin, yang tengah menerima uang suap dari bawahan Cahyadi Kumala, Yohan Yapp. Uang suap diberikan untuk pengurusan izin alih fungsi lahan hutan lindung untuk dibangun kawasan hunian elite terpadu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat itu, Sentul City melalui anak usahanya PT Bukitโ€Ž Jonggol Asri tengah berencana untuk membangun kawasan hunian elite terpadu di kawasan puncak Bogor. Sayang, perusahaan itu menggunakan cara haram untuk mendapat izin pembebasan lahan, yakni dengan menyuap Bupati Bogor.

Dalam perjalanan kasus, pihak KPK mendapati bahwa sang bos Sentul City, Cahyadi Kumala berusaha untuk menghilangkan bukti-bukti dan mempengaruhi para saksi. Akhirnya, Cahyadi dijemput paksa oleh penyidik KPK.

Dalam proses persidangan, Rachmat Yasin sudah mengakui bahwa dirinya telah menerima suap dari Sentul City. Rachmat Yasin saat menjalani persidangan mengaku menyesal dengan praktik haram yang telah dilakukannya itu.

(kha/vid)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads