Antusiasme masyarakat untuk mengadu amat tinggi. Karenanya pemerintahan Jokowi JK perlu segera menampung aspirasi dan keluhan masyarakat, baik secara terpusat ataupun lewat kementerian.
"Buat sistem pengaduan informasi," kata Ketua Ombudsman Nasional Danang Girindawardana, Senin (3/11/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau dahulu ada lapor UKP4, tapi mungkin sekarang tidak diteruskan. Harus ada lembaga lain, ini harus dan menjadi kewajiban. Sistem pengaduan informasi masyarakat harus dilakukan," jelasnya.
Ombudsman juga meminta agar pelayanan publik dan keterbukaan informasi di kementerian menjadi prioritas. Juga pemahaman para birokrat dan PNS akan UU Keterbukaan Informasi dan Pelayanan Publik dinilai masih kurang.
"Sebenarnya kalau melihat pada UU sudah sangat bagus, tapi soal kepatuhan pada UU itu yang sulit," tutup dua.
(ndr/mad)











































