M Arsyad telah mendapatkan maaf dari Presiden Jokowi. Atas permintaan keluarga, penahananannya pun ditangguhkan. Pria 24 tahun itu pun akhirnya keluar dari tahanan.
Arsyad diantar polisi Mabes Polri ke rumahnya, Jl H Jum no 30, Kelurahan Kampung Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (3/11/2014) pukul 07.30 WIB.
Pantauan detikcom, Arsyad duduk di halaman rumahnya. Dia mengenakan peci putih, jaket putih, celana coklat dan sepatu. Dia didampingi Ketua RW dan keluarganya, Fahrur Rohman.
Arsyad sesekali tersenyum. Dia cenderung diam dan menundukkan kepalanya. Sesekali dia menggerakkan jari jemarinya dan menggoyangkan kakinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tadi dibebasin pukul 07.30 WIB. Tadi teman sel bangunin, suruh cuci muka saja. Saya pulang ke rumah ditemani 4 penyidik, salah satunya yang nangkap saya," kata Arsyad.
Kedua orangtua Arsyad tidak terlihat. Keduanya telah bertemu Jokowi dan Ibu Negara Iriana di kantor Presiden, Jl Veteran, Sabtu (1/11/2014). Mereka meminta maaf pada Jokowi atas perbuatan anaknya. Jokowi 100 persen memaafkan Arsyad. Meski telah keluar dari tahanan, tapi tidak mengubah status hukum Arsyad sebagai tersangka kasus pornografi. Dia wajib lapor pada hari Senin dan Kamis hingga kasusnya berlanjut ke meja hijau bila bukti-bukti mendukung.
(nik/try)











































