Gus Dur: Perlu Negosiasi RI-Asing di Aceh Setelah 26 Maret
Sabtu, 15 Jan 2005 10:51 WIB
Jakarta - Mantan Presiden Abdurrahman Wahid menilai keberadaan relawan dan militer asing di Aceh perlu dibatasi. Jika melebihi batas waktu 26 Maret 2005 diperlukan negosiasi pemerintah dan negara asing tersebut."Menurut saya itu baiknya dibatasi 3 bulan di Aceh. Selebihnya, tergantung hasil perundingan atau pembicaraan antara pemerintahan dengan pemerintah yang bersangkutan. Jadi kita tahu dia mau apa," kata Gus Dur sebelum acara diskusi publik yang bertajuk 'Mandat Rakyat untuk Keadilan dan Kesejahteraan' di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Sabtu (15/1/2005).Apa Gus Dur setuju dengan sikap pemerintah?"Ya nggak juga, harus negosiasi. Tahu dari mana saya setuju itu harus ada dasarnya," tandas Gus Dur. Menurut Gus Dur, baik pemerintah RI dan negara asing perlu melakukan negosiasi untuk mencari solusi penyelesaian masalah di Aceh. "Ya dua belah pihak harus negosiasi. Misalnya, untuk pengamanan Selat Malaka atau untuk apa, termasuk juga untuk rekonstruksi dan rehabilitasi. Itu harus jelas waktunya," imbuh Gus Dur sambil bergegas pergi karena akan melakukan kunjungan ke Bali.Turut hadir dalam acara itu sejumlah tokoh diantaranya Wiranto, Adnan Buyung Nasution, Frederick Burk, mantan Kapolda Metro Jaya Nugroho Djajoesman.
(aan/)











































