"Ini bukan muktamar abal-abal," kata Bachtiar di lokasi Muktamar PPP di Hotel Grand Sahid Jakarta, Sabtu (1/11/2014) malam.
Menurut dia, Muktamar ini sudah sesuai aturan partai yakni keputusan Mahkamah Partai. Dia membantah bila Muktamar ini disebut milik kubu Suryadharma.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengkritik keputusan Menkum HAM Yasonna Laoly yang mengesahkan pengurus kubu Romahurmuziy. Padahal aturan perundangan menurutnya mengatur perselisihan internal parpol diselesaikan Mahkamah Partai. "Ini bukan Orde Baru, baca UU jika ada perselisihan dalam partai, diselesaikan Mahkamah Partai lalu (bila tak selesai) ke pengadilan," tegas bekas Mensos.
Mengenai dua bakal calon kuat Ketum yakni Djan Faridz dan Ahmad Yani, Bachtiar mendukung keduanya. "Kita serahkan ke muktamar, dua-duanya bagus," sebut dia.β
(fdn/rmd)











































