Polri Akan Umumkan Keputusan Penangguhan Penahanan Arsyad Senin

Polri Akan Umumkan Keputusan Penangguhan Penahanan Arsyad Senin

- detikNews
Sabtu, 01 Nov 2014 18:12 WIB
Polri Akan Umumkan Keputusan Penangguhan Penahanan Arsyad Senin
Foto: Setpres
Jakarta - Presiden Joko Widodo telah memaafkan Muhamad Arsyad (MA) yang terkena kasus pornografi karena merekayasa gambar dirinya. Jokowi pun menyebut Arsyad akan ditangguhkan penahanannya besok, Minggu (2/11/2014). Namun Polisi menyatakan baru akan mengumumkan keputusan penangguhan penahanan Arsyad pada Senin (3/11/2014).

"Hari Senin akan dirilis oleh Kabareskrim Polri keputusan atasan penyidik (Kabareskrim Polri) atas pengajuan penangguhan penahanan tersebut oleh keluarga Tersangka MA setelah prosedur hukum acara sesuai KUHAP dilakukan oleh penyidik," ungkap Kadiv Humas Polri Irjen Pol Ronny F Sompie, Sabtu (1/11/2014).

Ronny pun mengatakan semua prosedur harus dilakukan secara benar dan tidak berdasarkan pertimbangan politis. Keputusan yang diambil pun menurutnya dilakukan atas pertimbangan yuridis, baik formal maupun materil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Proses penyidikan harus berhasil membuktikan perbuatan tersangka, karena hasil penyidikan harus dipertanggungjawabkan oleh penyidik melalui Jaksa Penuntut Umum di sidang pengadilan di hadapan Para Hakim yang akan menyidangkan kasus tersebut," tambah Ronny.

Siang tadi orang tua Arsyad, Mursida dan Syafrudin mendatangi Jokowi di Kantor Presiden, Jl Veteran, Jakpus. Ditemani sang istri, Iriana, Jokowi menyatakan telah 100 persen memaafkan Arsyad.

"Memaafkan 100 persen. Besok penangguhanannya sudah, saya sudah sampaikan banyak. Saya meminta untuk ditangguhkan, dan besok sudah keluar," ucap Jokowi usai menemui orangtua Arsyad.

(ear/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads