Wakil Ketua DPR Fadli Zon meminta pelaku penyebaran foto seronok M Arsyad (23) ditangguhkan penahanannya. Wasekjen Partai Demokrat Ramadhan Pohan pun berharap hal serupa.
"Rekayasa foto seperti itu sudah biasa dilakukan di dunia maya. Saya tidak membenarkan perbuatan Arsyad, tetapi memangnya hanya dia saja yang melakukan itu? Kenapa cuma dia saja yang dihukum?" ujar Ramadhan di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (1/11/2014).
Arsyad ditangkap polisi setelah dirinya dilaporkan oleh tim hukum PDIP. Arsyad melampirkan foto porno yang telah direkayasa dengan foto Presiden Joko Widodo dan Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri lewat akun facebook miliknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya Fadli Zon juga menilai perbuatan Arsyad adalah hal biasa saja dilakukan di dunia maya. Namun ketika polisi memperlihatkan foto rekayasa tersebut kepada Waketum Gerindra ini, dia menggelengkan kepala dan menyatakan foto itu keterlaluan.
(bpn/slm)











































