Curi 26 Ton Minyak Mentah Milik Chevron, Sopir dan Kernet Ditangkap Polisi

Curi 26 Ton Minyak Mentah Milik Chevron, Sopir dan Kernet Ditangkap Polisi

- detikNews
Sabtu, 01 Nov 2014 08:22 WIB
Jakarta - Polsek Pinggir, Polres Bengkalis, menangkap seorang sopir dan kernet sebuah mobil Mitshubishi Fuso, Chandra (33), Fadli dan Defri (40), pada Jumat (31/10) malam. Mereka ditangkap karena mengangkut 26 ton minyak mentah milik PT Chevron, dengan menggunakan truk tronton tersebut.

Kapolres Bengkalis AKBP Andry Wibowo menjelaskan, kasus terungkap setelah sebelumnya polisi mendapatkan informasi dari masyarakat akan adanya truk melintas di Jl Lintas Paku Pinggir, Balairaja, Bengkalis.

"Selanjutnya tim opsnal melakukan pengintaian dan sekitar pukul 06.00 WIB mobil Mitshubishi Fuso BL 8732 AC berhasil ditangkap," kata Andry kepada detikcom, Sabtu (1/11/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi kemudian mengamankan tiga orang yang ada di dalam truk tersebut yakni Chandra (sopir), Fadli (kernet) dan Defri Oktaria yang ikut membantu keduanya. Polisi kemudian memeriksa truk tersebut dan ternyata mengangkut berton-ton minyak mentah tanpa disertai surat jalan.

"Menurut keterangan tersangka Chandra bahwa minyak mentah tersebut diambil dari pipa Chevron di Km 15 Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar," ujar Andry.

Pengakuan tersangka Chandra, sebelumnya dirinya disuruh oleh seseorang berinisial H yang berada di Medan, untuk membawa mobil tangki tersebut dari Medan ke Duri untuk mengangkut CPO.

"Selanjutnya, ketiga tersangka pada Jumat (31/10) pukul 23.00 WIB berangkat ke Tapung Hilir," tambahnya.

Di Tapung Hilir, ketiga tersangka mengaku menyerahkan truk tersebut kepada seseorang yang tidak mereka kenal. Setelah menyerahkan truk tersebut, ketiganya menunggu di lokasi yang berjarak sekitar 200 meter.

"Setelah mobil penuh, tersangka Chandra cs di suruh membawa mobil tersebut menuju Medan. Namun tertangkap di Balairaja Pinggir," pungkasnya.

(mei/kha)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads