"Kita anggap sesungguhnya semuanya itu tidak sah karena dari Muktamar yang ilegal," kata Mustaqim di Ruang Fraksi PPP, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (31/10/2014).
Dia heran dengan nama-nama calon ketum yang bermunculan. Dia menyoroti pencalonan Djan Faridz, Ahmad Yani, dan Epyardi Asda di Muktamar PPP Suryadharma.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Mustaqim, Suryadharma melawan putusan Menkum HAM yang telah mengesahkan kepengurusan PPP Romahurmuziy.
"Ini juga sebuah perlawanan dari keluarnya surat Menkum HAM itu. Saya yakin saudara tahu bahwa nama-nama itu sudah tidak muncul lagi," katanya.
Muktamar PPP kubu Suryadharma Ali memunculkan empat nama sebagai calon ketum. Mereka adalah Djan Faridz, Ahmad Muqowwam, Ahmad Yani, dan Epyardi Asda.
(hat/trq)










































