"Harus dilihat dulu kebutuhannya. Mustinya sgala sesuatu dikaitkan dengan kebutuhannya. Itu bagian yang penting untuk didialogkan," tutur Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (31/10/2014).
Hidayat mengaku belum mengetahui persis wacana penambahan ruangan DPR itu. Namun demikian, bila benar akan mengadakan pembangunan, mesti dikaji dulu studi kelayakannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun demikian, Hidayat menyatakan memang di UU MD3 yang baru sudah diatur penambahan tenaga ahli. Dan penambahan tenaga ahli itu tentu perlu ruangan yang bisa menjadi tempat mereka bekerja.
"Kalau dirujuk di UU MD3 yang baru, memang ada penambahan tenaga ahli, penambahan itu kemudian mau ditempatkan bagaimana?" ucap Hidayat.
Mantan anggota DPR ini lantas bercerita tentang pengalamannya mendengar reaksi Kepala Desa di Daerah Pemilihannya, yakni Jawa Tengah V yang meliputi Solo, Boyolali, dan Klaten. Salah satu Kepala Desa itu membandingkan bahwa ruangan anggota DPR lebih sempit daripada ruangan kantornya.
"Waktu saya di DPR periode kemarin, kunjugan kerja ke Jawa Tengah V, ada seorang Lurah mengatakan bahwa Pak Hidayat, saya Lurah, saya datang ke ruangan DPR, ternyata kantor Lurah di daerah saya lebih lebih luas daripada ruangan anggota DPR," tutur Hidayat.
(dnu/fdn)










































