Kepala Lapas Sukamiskin Bandung diperiksa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwilkum HAM) Jabar terkait mantan Wali Kota Mochtar Mochammad yang keluyuran di masa hukumannya di lapas tersebut. Pemeriksaan kalapas merupakan bagian dari penyelidikan dan pengusutan kasus ini.
Hal itu disampaikan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Jabar, Giri Purbadi, saat dihubungi via ponselnya, Jumat (31/10/2014). Menurut Giri, sejumlah petugas, termasuk Kalapas Sukamiskin Marselina Budiningsih, diperiksa.
"Beberapa yang terkait kita periksa, termasuk Kalapas," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara, Marselina mengaku siap diperiksa terkait keluarnya Mochtar Mohammad. "Sebagai kalapas, saya siap diperiksa. Kapan pun, saya siap," ujarnya melalui telepon kepada detikcom.
Saat disinggung apakah keluarnya Mochtar dari lapas sepengetahuannya atau tidak, Marselina enggan menjawab. Menurutnya sudah ada tim yang menangani kasus ini.
"Sudah ada tim khusus. Kalau saya bilang sekarang, nanti melangkahi tim dong. Nanti biar tim khusus yang bicara," tandasnya.
Kemenkum HAM Jabar membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan kasis ini. Mereka masih menyelidiki bagaimana bisa Mochtar keluyuran dan makan di salah satu tempat di Jakarta. Mochtar sebenarnya masih menjalani masa hukuman dan tengah masuk masa asimilasi.
(ern/try)










































