"Setelah mengambil barang-barang yang ada di rumah korban, tersangka DS juga memperkosa pembantu di rumah korban," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Heru Pranoto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (31/10/2014).
Dijelaskan Heru, komplotan ini menyasar rumah mewah. Mereka survei ke lokasi dan berkeliling mencari sasaran, lalu mendekati pembantu di rumah korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah diajak ngobrol panjang lebar, pembantu tersebut kemudian diajak tersangka Andy dan Herman untuk bertemu tersangka Deddy yang disebut mereka sebagai 'mbah'.
"Pembantu ini juga korban. Jadi dia setelah dipertemukan dengan tersangka DS (Deddy), tersangka Deddy ini mengalungkan tasbih ke leher korban lalu mengatakan korban terkena guna-guna karena majikannya menyimpan barang-barang yang membuat korban berpenyakitan," paparnya.
Korban kemudian disuruh untuk meludah di atas selembar tisu untuk membuktikan bahwa korban terkena guna-guna. Kertas tisu tersebut kemudian berubah menjadi warna merah darah. 'Padahal sudah diberi cairan kimia sebelumnya," ucapnya.
Korban yang terpedaya akhirnya menuruti perintah tersangka. Para tersangka kemudian dibawa masuk ke dalam rumah korban. Para tersangka selanjutnya mengambil barang-barang milik majikan korban.
"Korban kemudian dibawa tersangka ke Ciawi, Bogor. Di situ korban diperkosa oleh tersangka DS," ujarnya.
Setelah memperkosa korban, tersangka kemudian mengantarkan korban kembali ke rumah majikannya.
Para tersangka ditangkap di Hotel Transit, Jakarta Barat, pada Kamis (30/10) dinihari. Tersangka DS ditembak mati karena berusaha melarikan diri.
Dari komplotan ini, polisi menyita sejumlah mata uang lama dari korban yang merupakan kolektor uang lama, sejumlah batu, gelang akar bahar, dompet, obeng, koper dan lainnya. Tersangka Andry dan Hendra yang ditangkap hidup, dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
(mei/aan)











































