Sidang paripurna DPR tandingan oleh fraksi-fraksi Koalisi Indonesia Hebat (KIH) ditanggapi santai oleh Wakil Ketua DPR Agus Hermanto. Dia menilai keberadaan mereka tak memiliki landasan hukum.
"Yang jelas, apa yang dilaksanakan teman-teman (KIH) tidak ada landasan hukumnya sama sekali, tidak ada MD3, tata tertib lainnya," ujar Agus.
Hal ini disampaikan Agus di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (31/10/2014). Agus mengaku tak mengikuti berita soal keberadaan rapat paripurna pagi tadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agus merasa masyarakat pasti mengerti kubu siapa yang memang sah diakui oleh undang-undang. Secara de facto, Agus menambahkan, dirinya dan pimpinan DPR lainnya telah diakui oleh seluruh fraksi.
Ditambah lagi dengan kerja sama yang sudah terjalin dengan pemerintah. Salah satunya adalah saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pertimbangan DPR soal penyusunan kabinetnya.
"Pak Jokowi betul-betul kerja sama dengan kami. Pemerintah berjalan apabila pemerintah dan DPR kerja sama," kata Agus.
"Biarin saja (DPR tandingan). Kami tidak memikirkannya karena DPR tandingan tidak punya landasan hukum," ujarnya.
(sip/trq)











































