Yani 'Wagub versi Ahok' Dilantik Jadi Anggota Tim Pembantu Gubernur DKI

Yani 'Wagub versi Ahok' Dilantik Jadi Anggota Tim Pembantu Gubernur DKI

- detikNews
Jumat, 31 Okt 2014 13:51 WIB
Yani Wagub versi Ahok Dilantik Jadi Anggota Tim Pembantu Gubernur DKI
Jakarta -

Plt Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) melantik Sarwo Handayani sebagai anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Yani sebelumnya menjabat sebagai Deputi Gubernur bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup.

Ahok kerap menyebut ia ingin menjadikan Yani sebagai wakil gubernur saat dia sudah dilantik jadi gubernur definitive menggantikan Jokowi. Namun sekarang dia memilih menempatkan Yani di TGUPP karena alasan tersendiri.

β€œSaya berpikir kalau saya harus memilih wagub dari usulan partai pun, saya butuh bu Yani untuk bantu saya kerja. Pos yang bisa bantu saya secara resmi itu di TGUPP. Itu alasannya,” kata Ahok di Balai Kota, Jumat (31/10/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yani adalah salah satu dari pejabat eselon II yang dilantik Ahok pagi ini. Wanita berumur 60 tahun ini digeser dari jabatannya karena sudah pensiun per 1 November mendatang sehingga tidak boleh lagi menjabat PNS.

Selain Yani, pejabat yang dilantik Ahok sebagai anggota TGUPP adalah Mantan Kepala Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf.

(ros/fjr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads