"Sudah sembilan orang yang diperiksa. Investigasi berlangsung sejak dua hari lalu (Rabu-Kamis) secara berturut-turut. Mereka kami periksa secara maraton," kata Ketua Tim Pemeriksa dari Kanwil Kemenkum HAM Jabar Agus Anwar saat dikonfirmasi, Jumat (31/10/2014).
Agus menjelasakan proses pemeriksaan berlangsung di Lapas Sukamiskin. Sembilan orang yang diperiksa itu bagian internal Lapas Sukamiskin yang antara lain portir, pengawas, atasan pengawas dan pengawal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun belum bisa disimpulkan hasil investigasi karena proses pemeriksaan masih berlanjut. Agus meminta publik tetap bersabar.
Tim Pemeriksa berjanji mengungkap dan membuktikan ada atau tidaknya pelanggaran dilakukan Mochtar Mohammad serta internal Lapas Sukamiskin.
"Hasil belum selesai. Kami menunggu selengkap-lengkapnya pemeriksaan," kata Agus.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna. H. Laoly sebelumnya memerintahkan Kakanwil Kemenkum HAM Jabar membentuk Tim Pemeriksa yang diketuai oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Agus Anwar beranggotakan Kepala Divisi Pemasyarakatan Giri Purbadi, dan Kepala Bidang Keamanan dan Pembinaan Sri Yuwono.
(bbn/fdn)










































