Warga Ancam Dipindahkan Limbah Singapura ke Kantor Pemkot Batam
Jumat, 14 Jan 2005 17:57 WIB
Jakarta -
Keberadaan ribuan kantong plastik berisi limbah beracun dari Singapura yang setengah tahun teronggok di pinggiran Pantai Galang Baru, memicu kemarahan warga. Warga Barelang (Batam, Rempang, Galang) mengancam jika limbah beracun yang diimpor dari Singapura itu tidak segera ditangani maka warga akan memindahkan limbah itu halaman kantor Pemkot Batam."Warga akan menaburkan limbah ke kantor Pemko, jika para pihak yang diduga terlibat dalam mendatangkan limbah idak ditindak secara tegas sesuai hukum yang berlaku. Kami memberi waktu 14 x 24 jam," kata Ketua Umum Forum Musyawarah Masyarakat Pulau (FMPP) Sukriansyah kepada detikcom dalam siaran persnya Jum’at (14/1/2005). Sukriansyah mengungkapkan, limbah beracun yang dikemas dalam ribuan kantong plastik berukuran jumbo pack itu sudah mengeluarkan bau busuk yang sangat menyengat. Selain itu, kantong-kantong tersebut banyak yang bocor hingga mengeluarkan cairan berwarna cokelat kehitam-hitaman. Cairan itu telah merembes ke laut, dan diyakini telah mencemari Pantai Galang Baru dan sekitarnya."Pernah suatu kali saya datang ke lokasi itu. Begitu mendekat, saya mau pingsan karena tidak kuat baunya," kata Sukriansyah. Jika kantong-kantong plastik yang berisi sekitar 2 ribu ton limbah beracun tersebut terus dibiarkan teronggok di pinggiran pantai.Untuk itulah, kata Sukriansyah, sebagai bentuk protes terhadap ketidakseriusan aparat menangani keberadaan limbah dan ketidakseriusan dalam mengusut orang-orang yang terlibat di dalamnya, pihaknya akan memindahkan kantong-kantong itu ke halaman kantor Pemkot Batam. "Kenapa ke kantor Pemkot Batam, tak lain karena barang-barang itu bisa masuk ke Pulau Galang setelah mendapat rekomendasi dari Dinas Indag dan Bapedalda Kota Batam dengan dalih "impor pupuk organik"," katanya. Setelah dipindahkan, sebagian dari limbah itu rencananya juga akan dipakai untuk memupuk tanaman yang ada di sekitar Pemkot Batam. Ini dilakukan, menurut Sukriansyah, semata merujuk rekomendasi Pemkot Batam bahwa barang tersebut adalah pupuk organik. Jika benar itu pupuk organik, Sukriansyah yakin pihak pemko tidak akan keberatan. Sebab, selain mampu menyuburkan lahan, juga mendukung program green city yang telah dicanangkan Pemkot Batam. "Lihat saja bagaimana reaksi Pemko nanti," kata Sukriansyah, sembari menambahkan bahwa pihaknya tidak mau melakukan demo turun ke jalan, karena dirasa kurang efektif dan berpotensi mengganggu ketertiban.
(mar/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































