Arsyad ditangkap jajaran Mabes Polri karena mengupload gambar rekayasa Jokowi yang sedang beradegan seks dengan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri di media sosial. Tukang sate ini pun dikenakan pasal dalam UU Pornografi.
"Saya setiap hari dibully terus ya di twitter, facebook dan sebagainya. Ada gambar saya dipakein jilbab. Menurut saya hal itu biasa lah, resiko politisi, dan kalau tidak salah bukan pak Jokowinya sendiri yang melaporkan tapi tim hukumnya. Seharusnya tidak dilakukan," ujar Fadli di rumah Arsyad, Jl. H. Jum 91 RT 09/01 No 32, Kampung Rambutan, Jaktim, Jumat (31/10/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Siapa sih yang bisa mengontrol apalagi kalau itu gambarnya tidak jelas asal usulnya dari mana. Hukum kita itu tidak jelas dalam hal medsos. Karena terlalu banyak yang melakukan itu karena ini dimulai dari tidak jelasnya identitas," kata Fadli.
Menurut Fadli, Arsyad justru menjadi korban dalam hal ini. Pihak kepolisian pun disebut seharusnya bisa mencegah kasus semacam ini terjadi.
"Saudara Arsyad, menjadi korban akhirnya dia tapi begitu banyak akun-akun anonim, itu yang seharusnya ditertibkan. Supaya orang tidak seenaknya memfitnah, menghina, pihak kepolisian seharusnya mencegah itu," jelas Fadli.
"Kasus semacam ini tidak pernah terjadi di negara-negara manapun, orang bisa seenaknya bisa membuat akun FB, twitter dengan nama-nama palsu, kemudian menghina orang kemudian mengirimkan gambar-gambar palsu yang porno, yang kejam," tambahnya.
Fadli pun menyatakan Prabowo Subianto juga banyak mendapat penghinaan di media sosial. Meski begitu polisi tidak bertindak cepat dalam menanganinya.
"Ada Pak Prabowo dikasih kumis Hitler, pakaian Hitler, itu menghina semua. Itu nggak ada usaha dari kepolisian untik melakukan hal yang sama, menelusuri," tutup Fadli.
Arsyad ditahan atas laporan Tim Hukum PDIP Henri Yosodiningrat. Arsyad diketahui memasang foto orang tengah bermain seks di facebook. Dia merekayasa foto orang yang bermain seks itu dengan wajah Jokowi dan Megawati. Polisi menangkap Arsyad pekan lalu atas pidana pornografi karena menyebarkan gambar porno di media sosial.
(ear/ndr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini