PDIP Cs Gelar Paripurna untuk Pilih Pimpinan DPR 'Versi Lain' Pagi Ini

PDIP Cs Gelar Paripurna untuk Pilih Pimpinan DPR 'Versi Lain' Pagi Ini

- detikNews
Jumat, 31 Okt 2014 08:10 WIB
PDIP Cs Gelar Paripurna untuk Pilih Pimpinan DPR Versi Lain Pagi Ini
Jakarta - Fraksi PDIP beserta NasDem, PKB, Hanura, dan PPP akan gelar rapat peripurna pada pagi ini. Ada pun agenda yang akan dibahas adalah mengenai pemilihan pimpinan DPR dan pembacaan mosi tidak percaya.

"Pertama adalah pembacaan mosi tidak percaya kepada pimpinan DPR yang berlaku ridak benar. Atas dasar pembacaan mosi itu agenda selanjutnya membentuk pimpinan DPR dan menetapkan alat dan badan," ujar Wakil Ketua FPDIP Ahmad Basarah di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (30/10/2014).

Kelima fraksi itu pun menyatakan telah mengirim surat izin menggunakan ruang paripurna kepada Sekretariat Jenderal DPR. Namun kepastian perizinan baru akan diterima pagi ini, padahal sidang akan dibuka pada pukul 09.00 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya menggarisbawahi bahwa Sekjen tak sepatutnya ikut dalam perpolitikan DPR. Sekjen itu abdi negara, bukan abdi kelompok tertentu," imbuh dia.

Pada tanggal 2 Oktober 2014 lalu sidang paripurna yang dipimpin oleh politisi senior Golkar Popong Otje Djundjunan menetapkan Setya Novanto sebagai ketua. Sistem pemilihan dengan paket akhirnya memilih pula Fadli Zon, Fahri Hamzah, Taufik Kurniawan, dan Agus Hermanto sebagai wakil ketua.

Berlanjut kemudian pemilihan pimpinan alat kelengkapan dewan yang dikuasai hampir sepenuhnya oleh Koalisi Merah Putih. PDIP Cs merasa keterwakilan mereka tak diakomodasi oleh pimpinan DPR, sehingga akan memilih pimpinan 'versi lain' hari ini.

Pada saat dipilih sebagai Ketua DPR, Setya Novanto dikukuhkan oleh Mahkamah Agung. Lalu apa landasan hukum yang akan dipakai untuk mengukuhkan pimpinan DPR 'versi lain' itu?

"Tidak ada. Ini langkah politik, bukan langkah hukum. Apa yang teman teman KMP lakukan juga tak punya dasar hukum. Mewajibkan pemilihan pimpinan alat kelengkapan dewan tanpa memperhatikan kuorum terlebih dahulu. Sama sama tak punya dasar hukum," sebut Wasekjen PDIP tersebut.

(bpn/mpr)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini