Tahun depan masa jabatan Ketua MK Hamdan Zoelva akan habis. Menkum HAM Yasonna H Laoly menekankan meski menjadi hak prerogatif presiden, pemerintah akan membuat proses penggantian Hamdan akan dilakukan secara transparan.
"Itu prerogatif presiden, kita akan buat transparan. Jangan terulang kayak yang dulu-dulu biar tidak digugat," ujar Yasonna kepada wartawan.
Hal ini disampaikan Yasonna di ruang kantornya di Kementerian Hukum dan HAM di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (30/10/2014). Nantinya kemungkinan akan dibentuk pansel untuk kepentingan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya belum tahu," jawab Yasonna pendek.
(sip/mpr)











































