"Diduga tidak sendiri, ada kelompoknya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/10/2014).
Untuk mendalami dugaan ini, penyidik Sudbit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya juga akan menelisik kembali perkara pencemaran nama baik yang disebarkan akun Twitter TrioMacan2000 beberapa tahun sebelumnya. Saat penangkapan Edi di Tebet, Jaksel, Senin (27/10) lalu, ada RN di tempat itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di sisi lain, Edi juga menggunakan media sosial Twitter dan media onlinenya sebagai alat untuk memeras korban.
"Kita lihat kasuistisnya, yang jelas diangkat kejelekan-kejelekannya ke dunia maya, dengan kejelekan itu seseorang merasa terintimidasi kemudian melakukan pemerasan," paparnya.
(mei/ndr)











































