"Dia pura-pura beli, kemudian memasukkan barang-barang curiannya ke tas kantong yang sudah dia bawa," kata Kanit Reskrim Polsek Menteng Kanit Reskrim Polsek Menteng, Kompol Parlin Gultom, kepada detikcom, Kamis (30/10/2014).
Parlin mengatakan, aksi Irwan terbongkar saat pegawai gerai tas Fendi dan Chanel ini sadar bahwa ada tas yang hilang dari tempatnya bekerja. Pegawai itu kemudian melapor ke polisi dan dilakukan pengecekan di sekitar lokasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aksi pencurian ini terjadi Rabu (29/10). Irwan menggasak 5 dompet dan 2 tas berukuran kecil. Diperkirakan total barang yang dicurinya mencapai Rp 78 juta.
Irwan sendiri berpenampilan cukup necis. Dia berkulit putih, berkacamata dan berbaju biru lengan panjang.
(nal/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini