Kapolresta Pekanbaru Kombes Robert Hariyanto mengungkapkan hal itu kepada detikcom, Kamis (30/10/2014). Dia menjelaskan, ketiga pelaku tergabung dalam salah satu organisasi buruh.
Mereka adalah Edison Purba, Monang Simanjuntak, dan Amin Fauzi. Ketiganya ditangkap di lokasi yang berbeda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Robert, ketiga pelaku ini merupakan residivis. Mereka selama ini selalu mangkal di sekitar rumah korban, Muljono di kawasan Harapan Raya, Pekanbaru.
"Mereka mengaku tidak berniat membunuh, melainkan hanya ingin merampok uang korban saja," kata Robert.
Hanya saja, lanjut Robert, dalam aksi yang mereka lakukan sudah membuntuti korbannya sejak dari rumah dengan sepeda motor. Antara korban dengan pelaku sama-sama mengendarai sepeda motor.
"Di tengah jalan mereka sengaja untuk menjatuhkan korbannya dari sepeda motor. Setelah terjatuh mereka mengambil uang yang ada di dalam jaket korban," kata Kombes Robert.
Hanya saja, lanjut Robert, ketika korbannya terjatuh, kepalanya terhempas dengan kuat ke aspal. Korban mengalami pendarahan dan tewas di tempat.
"Dari tangan ketiga tersangka ini kita menyita hasil uang rampokannya sekitar Rp 33 juta. Kita sita juga BPKB truk namun belum bisa dipastikan apakah hasil kejahatan itu sudah mereka beli ke truk tersebut. Kita masih selidiki," kata Robert.
Dalam aksi kejahatan ini sebenarnya berjumlah 4 orang. Satu orang bernama Yusuf Palembang saat ini sudah melarikan diri. "Satu orang pelaku status DPO," kata Robert.
Peristiwa perampokan ini terjadi pada Senin (28/10) lalu. Kejadian sekitar pukul 09.00 WIB di jalan Sudirman, persis di depan Hotel Pangeran, Pekanbaru. Korbannya Muljono yang memiliki usaha barang harian.
"Soal berapa uang yang sebenarnya dibawa korban saat akan setor ke bank itu, kita masih memintai keterangan keluarga korban," tutup Robert.
(cha/try)










































