"Tidak mungkin Sekjen membuat undangan. Kalau membuat undangan itu ilegal. Tadi pagi kita juga sudah ketemu Sekjen. Sekjen tak boleh lakukan yang ilegal," kata Agus di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (30/10/2014).
Sekjen DPR RI Winantuningtyastiti sebelumnya sudah menyatakan bahwa pemakaian Ruang Paripurna oleh 'DPR tandingan' boleh-boleh saja asal ikut aturan. Menurut Agus hal itu tak perlu diberikan izin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, politikus PDIP Aria Bima menyatakan bahwa setiap anggota DPR berhak memakai fasilitas dewan. Dia pun akan mengundang seluruh anggota pada sidang paripurna yang rencananya diselenggarakan pada Jumat (31/10) besok.
"Sekjen DPR itu bukan punya Setya Novanto saja. Itu Sekjen DPR Republik Indonesia, jadi tak ada masalah untuk itu. Akan segera kami kordinasikan. Kami juga akan undang seluruh 560 anggota dewan," kata Aria.
(bpn/imk)











































