Pimpinan DPR: Sekjen Tak Mungkin Buat Undangan Paripurna DPR Tandingan

Pimpinan DPR: Sekjen Tak Mungkin Buat Undangan Paripurna DPR Tandingan

- detikNews
Kamis, 30 Okt 2014 15:17 WIB
Pimpinan DPR: Sekjen Tak Mungkin Buat Undangan Paripurna DPR Tandingan
Jakarta - DPR tandingan berencana menggelar sidang paripurna pada Jumat (30/10) besok. Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menyatakan hal itu tidak mungkin dilakukan karena Sekjen DPR tidak bisa mengeluarkan undangan.

"Tidak mungkin Sekjen membuat undangan. Kalau membuat undangan itu ilegal. Tadi pagi kita juga sudah ketemu Sekjen. Sekjen tak boleh lakukan yang ilegal," kata Agus di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (30/10/2014).

Sekjen DPR RI Winantuningtyastiti sebelumnya sudah menyatakan bahwa pemakaian Ruang Paripurna oleh 'DPR tandingan' boleh-boleh saja asal ikut aturan. Menurut Agus hal itu tak perlu diberikan izin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apa dasar hukumnya? Kalau perbuatan atau hal-hal yang ilegal tentu tak perlu dirisaukan," imbuh Agus.

Sebelumnya, politikus PDIP Aria Bima menyatakan bahwa setiap anggota DPR berhak memakai fasilitas dewan. Dia pun akan mengundang seluruh anggota pada sidang paripurna yang rencananya diselenggarakan pada Jumat (31/10) besok.

"Sekjen DPR itu bukan punya Setya Novanto saja. Itu Sekjen DPR Republik Indonesia, jadi tak ada masalah untuk itu. Akan segera kami kordinasikan. Kami juga akan undang seluruh 560 anggota dewan," kata Aria.

(bpn/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads