PDIP: Presiden Jokowi Belum Perlu Terbitkan Perpu MD3

PDIP: Presiden Jokowi Belum Perlu Terbitkan Perpu MD3

- detikNews
Kamis, 30 Okt 2014 14:05 WIB
PDIP: Presiden Jokowi Belum Perlu Terbitkan Perpu MD3
Jakarta - PPP meminta Presiden Joko Widodo untuk menerbitkan Perpu MD3 untuk meredakan konflik di DPR. Politikus PDIP Aria Bima justru menganggap Perpu itu belum diperlukan.

"Itu belum (diperlukan). Itu luapan inisiasi pribadi. Sebagai Koalisi Indonesia Hebat meminta jangan dulu masuk ke ranah eksekutif. Berharap masih ada musyawarah. Ini masih banyak yang akalnya sehat dan waras di DPR kan?" ujar Aria di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (30/10/2014).

Menurut dia masih banyak ruang untuk berkomunikasi. Tentunya pada saatnya nanti akan ada langkah yang dilakukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mungkin terlalu dilihat perlawanan berlebihan yang menurut saya proses menjelaskan ke publik bahwa masih banyak ruang," imbuh dia.

Sebelumnya Romahurmuziy menyatakan bahwa UU MD3 saat ini tak menerapkan keadilan. Menurut dia hal ini sudah mendesak.

"Mendesak pemerintah segera menerbitkan Perpu tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD yang lebih demokratis dan berkeadilan antara lain dalam hal menemukan pimpinan alat kelengkapan dewan," kata Ketum PPP Romahurmuziy saat membacakan hasil keputusan Rapimnas partainya di Hotel Crown Plaza Jalan Gatot Subroto, Jaksel, Rabu (29/10) kemarin.

(bpn/trq)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads