"Masak dapat gaji nggak nambah, pasti nambah. Nanti KPK yang akan mengumumkan," kata Suswono di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (30/10/2014).
Namun, Suswono tak mau menyebut berapa jumlah peningkatan harta kekayaannya. Suswono enggan menyebut dengan alasan akan dibuka semua oleh KPK nanti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Suswono, tak butuh waktu lama untuk melaporkan harta kekayaan. Sehingga, dia mengajak para koleganya yang mantan menteri dan para menteri aktif di kabinet saat ini untuk segera melaporkan harta kekayaan ke KPK.
"Tidak perlu waktu lama, rasanya tidak lebih dari sepekan. Ya saya hanya katakan semua jadi kewajiban pejabat negara untuk melaporkan LHKPN," tegasnya.
Suswono terakhir melaporkan hartanya pada November 2011. Saat itu, total harta yang dilaporkan sebesar Rp 2,3 miliar dan USD 32 ribu.
(kha/ndr)











































