β"Ini mengkawatirkan karena bisa ditangkap secara vulgar oleh rakyat, mendidik masyarakat untuk larut dalam konflik terus menerus. Jadi kita sangat sedih dan menyayangkan," kata Jimly dalam diskusi di kantor DKPP Jl MH Thamrin, Jakpus, Kamis (30/10/2014). Hadir dalam kesempatan itu pakar hukum tata negara Refly Harun dan Said Salahuddin.
Menurut Jimly, terbelahnya dua kubu di parlemen hingga muncul DPR tandingan baru terjadi kali ini dalam sejarah Indonesia. Hal itu tak bisa dipungkiri sebagai buntut dari pelaksanaan Pilpres 2014.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jimly juga mengatakan, seharusnya komunikasi yang dilakukan oleh Jokowi dan Prabowo, serta Jusuf Kalla, Aburizal Bakrie, dan Amien Rais, bisa dilakukan oleh elite di tingkat parlemen.
"Tapi ini belum menjalar ke lapis kedua middle management, perseturuan masih saja dan itu tercermin masih terjadi pengelompokan sehingga menyebabkan pemilihan pimpinan komisi dan alat kelengkapan dewan dapat reaksi keras dari KIH, sehingga muncul keputusan membentuk pimpinan DPR tandingan," paparnya.
β"Kita perlu mendorong dialog di lapis kedua (parlemen) supaya jangan menimbulkan kesan buruk di mata rakyat," imbuh Jimly.
(iqb/trq)











































